PENGERTIAN PERMEABILITAS TANAH
OLEH: TARMIZI NUR RAMADHAN/ 16613044
Permeabilitas adalah sifat bahwa zat
cair dapat mengalir lewat bahan berpori. Tanah termasuk bahan yang permeabel
sehingga air dapat mengalir melalui pori-pori tanah. (Santosa budi, 1998).
Sumber
: GUNADARMA
Permeabilitas adalah sifat (bahan,
membran, dsb) meloloskan partikel dengan menembus tanah.
Jamulya dan Suratman Woro Suprodjo
(1983), mengemukakan bahwa permeabilitas adalah cepat lambatnya air merembes ke
dalam tanah baik melalui pori makro maupun pori mikro baik ke arah horizontal
maupun vertikal. Tanah adalah kumpulan partikel padat dengan rongga yang saling
berhubungan. Rongga ini memungkinkan air dapat mengalir di dalam partikel
melalui rongga dari satu titik yang lebih tinggi ke titik yang lebih rendah.
Sifat tanah yang memungkinkan air melewatinya pada berbagai laju alir tertentu
disebut permeabilitas tanah. Sifat ini berasal dari sifat alami granular tanah,
meskipun dapat dipengaruhi oleh faktor lain (seperti air terikat di tanah
liat). Jadi, tanah yang berbeda akan memiliki permeabilitas yang berbeda.
Permeabilitas adalah tingkat
kemampuan sebuah tanah yang memiliki kinerja rembes ke sebuah tanah melalui
beberapa pori-pori yang dimiliki tanah
Jadi, permeabilitas adalah suatu
kesifatan sebuah objek tanah yang memiliki bahan berpori yang cepat lambatnya
zat cair merembes kedalam tanah baik melalui pori berukuran besar maupun pori
berukuran kecil ke arah atas maupun mendatar yang fungsinya air dapat mengalir
melalui pori-pori tanah tersebut.
Kutipan pertama menjelaskan
permeabilitas secara singkat dan padat sedangkan kutipan kedua menjelaskan secara
ilmiah dan lebih menjurus ke dasar pengertian tersebut.
Jadi kesimpulan dari kutipan diatas
adalah sebuah kumpulan partikel padat dengan rongga yang saling berhubung pasti
memiliki cepat lambatnya air merembes ke dalam tanah baik melalui pori yang
berukuran makro sampai ke ukuran mikro tersebut.
No comments:
Post a Comment