TROTOAR
Arief Rahman Hakim /
16613006
trotoar
adalah jalur pejalan kaki yang terletak di daerah manfaat jalan, diberi lapis
permukaan , diberi elevasi lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan
pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan. Fungsi utama trotoar
adalah untuk memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat
meningkatkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pejalan kaki tersebut.
Trotoar
juga berfungsi memperlancar lalu lintas jalan raya karena tidak terganggu atau
terpengaruh oleh lalu lintas pejalan kaki. Para pejalan kaki berada pada posisi
yang lemah jika mereka bercampur dengan kendaraan, maka mereka akan
memperlambat arus lalu lintas. Oleh karena itu, salah satu tujuan utama
dari manajemen lalu lintas adalah berusaha untuk memisahkan pejalan kaki dari
arus kendaraan bermotor, tanpa menimbulkan gangguan-gangguan yang besar
terhadap aksesibilitas dengan pembangunan trotoar. (http://tukangbata.blogspot.co.id/2013/02/definisi-trotoar-dan-penempatannya.html
)
Trotoar
adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan
dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan. Menurut keputusan
Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999 yang
dimaksud dengan trotoar adalah bagian dari jalan raya yang khusus disediakan
untuk pejalan kaki yang terletak didaerah manfaat jalan, yang diberi lapisan
permukaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan
pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan. (https://id.wikipedia.org/wiki/Trotoar)
No comments:
Post a Comment