Tuesday, November 15, 2016


ILMU UKUR TANAH
Arief Rahman Hakim / 16613006
 

Ilmu ukur tanah adalah bagian dari ilmu geodesi yang mempelajari cara-cara pengukuran di permukaan bumi dan di bawah tanah untuk berbagai keperluan seperti pemetaan dan penentuan posisi relatif pada daerah yang relatif sempit sehingga unsur kelengkungan permukaan buminya dapat diabaikan


Ilmu ukur tanah adalah cabang dari ilmu Geodesi yang khusus mempelajari sebagian kecildari permukaan bumi dengan cara melakukan pengukuran- pengukuran guna mendapatkanpeta. Pengukuran yang di lakukan terhadap titik- titik detail alam maupun buatan manusiameliputi posisi horizontal (x,y) maupun posisi vertikal nya (z) yang diferensikan terhadappermukaan air laut rata-rata. Agar titik-titik di permukaan bumi yang tidak teraturbentuknya dapat di pindahkan ke atas bidang datar maka di perlukan bidang perantaraantara lain : bidang Ellipsoid, bidang bultan dan bidang datar (untuk luas wilayah 55 km). Dalam pengertian yang lebih umum pengukuruan tanah dapat dianggap sebagai disiplinyang meliputi semua metoda untuk menghimpun dan melalukan proses informasi dan datatentang bumi dan lingkungan fisis. Dengan perkembangan teknologi saat ini metodaterestris konvensional telah dilengkapi dengan metoda pemetaan udara dan satelit yangberkembang melalui program-program pertanahan dan ruang angkasa.

http://dekadisingaraja.blogspot.co.id/

No comments:

Post a Comment