ILMU UKUR TANAH
Arief Rahman Hakim / 16613006
Ilmu
ukur tanah adalah bagian dari ilmu geodesi yang mempelajari cara-cara
pengukuran di permukaan bumi dan di bawah tanah untuk berbagai keperluan
seperti pemetaan dan penentuan posisi relatif pada daerah yang relatif sempit
sehingga unsur kelengkungan permukaan buminya dapat diabaikan
Ilmu
ukur tanah adalah cabang dari ilmu Geodesi yang khusus mempelajari sebagian
kecildari permukaan bumi dengan cara melakukan pengukuran- pengukuran guna
mendapatkanpeta. Pengukuran yang di lakukan terhadap titik- titik detail alam
maupun buatan manusiameliputi posisi horizontal (x,y) maupun posisi vertikal
nya (z) yang diferensikan terhadappermukaan air laut rata-rata. Agar
titik-titik di permukaan bumi yang tidak teraturbentuknya dapat di pindahkan ke
atas bidang datar maka di perlukan bidang perantaraantara lain : bidang
Ellipsoid, bidang bultan dan bidang datar (untuk luas wilayah 55 km). Dalam
pengertian yang lebih umum pengukuruan tanah dapat dianggap sebagai
disiplinyang meliputi semua metoda untuk menghimpun dan melalukan proses
informasi dan datatentang bumi dan lingkungan fisis. Dengan perkembangan teknologi
saat ini metodaterestris konvensional telah dilengkapi dengan metoda pemetaan
udara dan satelit yangberkembang melalui program-program pertanahan dan ruang
angkasa.
http://dekadisingaraja.blogspot.co.id/
No comments:
Post a Comment