Sunday, October 30, 2016

Ilmu Bangunan

ILMU BANGUNAN
Afif Desiantoro/ NIM : 16613012

A.         Pengertian Ilmu Bangunan
Ilmu bangunan/Ilmu teknik sipil adalah ilmu yang digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan, dan perbaikan bangunan.
Syarat dalam perencanaan bangunan diantaranya:
1.            Bangunan harus dibuat sesuai dengan fungsinya
Luas bangunan, denah, dan tata ruang harus diperhatikan sesuai dengan kegunaan bangunan.
2.            Memperhatikan aspek struktural
Dimensi dari bagian-bagian bangunan harus direncanakan sesuai dengan aturan perencanaan agar memiliki kekuatan yang aman.
3.            Memperhatikan aspek arsitektoris
Selain kekuatan, keindahan bangunan yang meliputi denah, tampak, tata ruang, dan ornamen-ornamen harus diperhatikan.
4.            Memperhatikan aspek ekonomis
Rencana anggaran biaya dibuat seminimal mungkin tanpa harus mengabaikan syarat-syarat yang lain.

B.         Jenis Bangunan
Secara garis besar, bangunan dlm teknik sipil dibedakan menjadi 2:
1.           Bangunan teknik sipil kering (Bangunan gedung dan bangunan transportasi) : Rumah tinggal, Perkantoran, Mall, Jalan Raya, Bandara
2.           Bangunan teknik sipil basah (Hidro) : Bendungan, Saluran irigasi, Pelabuahan, Jembatan.

C.         Bagian-Bagian Bangunan Gedung
Menurut susunannya, pembagian bangunan khususnya bangunan gedung dibagi menjadi 2 yaitu:
1.            Bangunan bawah
Bagian bangunan yang letaknya di bawah lantai : pondasi
Bangunan bawah berfungsi untuk menahan seluruh berat bangunan yang ada di atasnya, kemudian meneruskannya ke tanah.
Bangunan bawah harus kuat, tidak mudah bergerak dan stabil.
Untuk bangunan sederhana (1 lantai), kedalaman pondasi harus  > 80 cm, dengan tujuan untuk mencapai kedalaman tanah keras, dan agar suhunya stabil.
Sedangkan untuk bangunan > 1 lantai, perencanaan pondasi harus diperhitungkan dengan ilmu pondasi.

2.            Bangunan atas
Bagian bangunan yang letaknya di atas lantai : tembok, kolom, pintu, jendela, ring balk, atap


No comments:

Post a Comment