Saturday, October 22, 2016

Ciri - Ciri Jalan Arteri Primer

   Ciri - Ciri Jalan Arteri Primer
Arief Rahman Hakim / 16613003
    

Jalan Arteri Primer adalah ruas jalan yang menghubungkan antar kota jenjang kesatu yang berdampingan atau menghubungkan kota jenjang kesatu dengan kota jenjang kedua. (R. Desutama. 2007)
Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Arteri Primer adalah :
1.       Kecepatan rencana > 60 km/jam
2.      Lebar badan jalan > 8,0 m.
3.      Kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata.
4.      Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan dapat tercapai.
5.      Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal.
6.      Jalan primer tidak terputus walaupun memasuki kota.
Menurut (http://sipilworld.blogspot.co.id/2013/04/jenis-jenis-jalan-menurut-pembagiannya.html)
Karakteristik jalan arteri primer adalah sebagai berikut :
  1. Jalan arteri primer didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 60 (enam puluh) kilometer per jam (km/h).
  2. Lebar Daerah Manfaat Jalan minimal 11 (sebelas) meter.
  3. Jumlah jalan masuk dibatasi secara efisien; jarak antar jalan masuk/akses langsung minimal 500 meter, jarak antar akses lahan langsung berupa kapling luas lahan harus di atas 1000 m2, dengan pemanfaatan untuk perumahan.
  4. Persimpangan pada jalan arteri primer diatur dengan pengaturan tertentu yang sesuai dengan volume lalu lintas dan karakteristiknya.
  5. Harus mempunyai perlengkapan jalan yang cukup seperti rambu lalu lintas, marka jalan, lampu lalu lintas, lampu penerangan jalan, dan lain-lain.
  6. Jalur khusus seharusnya disediakan, yang dapat digunakan untuk sepeda dan kendaraan lambat lainnya.
  7. Jalan arteri primer mempunyai 4 lajur lalu lintas atau lebih dan seharusnya dilengkapi dengan median (sesuai dengan ketentuan geometrik).
  8. Apabila persyaratan jarak akses jalan dan atau akses lahan tidak dapat dipenuhi, maka pada jalan arteri primer harus disediakan jalur lambat (frontage road) dan juga jalur khusus untuk kendaraan tidak bermotor (sepeda, becak, dll).
Kutipan pertama lebih singkat tetapi kutipan kedua membuat kutipan pertama menjadi lebih jelas. Jadi dapat kita simpulkan Jalan arteri harus di desain dengan kendaraan yang melintas dengan kecepatan lebih dari 60 km/h, lebar jalan lebih dari 8 meter, mempunyai 4 jalur  lalu lintas atau lebih, serta volume jalan lebih besar dari volume lalu lintas rata – rata.

No comments:

Post a Comment