Friday, November 4, 2016

Definisi K3


KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

        Dalam sebuah proyek atau pekerjaan baik dilapangan atau didalam gedung, tentu kita harus memerhatikan keselamatan serta kesehatan baik pegawa/pekerja atau pun yang berada di sekitaran proyek. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu hal terpenting untuk mendapatkan jaminan keselamatan dalam bekerja agar tidak mengalami resiko kecelakaan kerja. Tidak adanya jaminan keselamatan, maka semua pekerja akan terancam kesejahteraannya, kesehatannya dan priadi nya baik psikolog ataupun lainnya.
            Menurut 2 sumber yang terdapat, pengertian k3 yaitu :

·         Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktoryang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja (OHSAS 18001:2007).

 

·         Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur (Mangkunegara).

 

Pada hakekatnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu keilmuan multidisiplin yang menerapkan upaya pemeliharaan dan peningkatan kondisi lingkungan kerja, keamanan kerja, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja serta melindungi tenaga kerja terhadap resiko bahaya dalam melakukan pekerjaan serta mencegah terjadinya kerugian akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan atau pencemaran lingkungan kerja. 

 

No comments:

Post a Comment