Dfinisi Ilmu Tanah
Ilmu tanah adalah pengkajian
terhadap tanah sebagai sumber daya alam. Dalam ilmu ini dipelajari berbagai
aspek tentang tanah, seperti pembentukan, klasifikasi, pemetaan, berbagai
karakteristik fisik, kimiawi, biologis, kesuburannya, sekaligus mengenai pemanfaatan
dan pengelolaannya.
Pengertian tanah
Menurut Ensiklopedi Indonesia
Tanah adalah campuran bagian -
bagian batuan dengan material serta bahan organik yang merupakan sisa kehidupan
yang timbul pada permukaan bumi akibat erosi dan pelapukan karena proses waktu.
Menurut Pendekatan Ahli Geologi
Ahli geologi akhir abad XIX
mendefinisikan tanah sebagai lapisan permukaan bumi yang berasal dari bebatuan
yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga
membentuk regolit yaitu lapisan partikel halus.
Menurut Hanafiah
Tanah adalah lapisan permukaan bumi
yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran
penopang tumbuh tegaknya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara; secara
kimiawi berfungsi sebagai gudang hara dan sumber penyuplai hara atau nutrisi
(meliputi: senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur essensial
seperti N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, dan Cl); dan secara biologi
berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam
penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi
tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah
untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman
obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.
Menurut Darmawijaya (1990)
Tanah sebagai akumulasi tubuh alam
bebas, menduduki sebagain besar permukaan palnet bumi, yang mampu menumbuhkan
tanaman, dan memiliki sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad hidup yang
bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relief tertentu selama jangka
waktu tertentu pula.
Menurut Soil Survey Staff
(1999)
Tanah merupakan suatu benda alam
yang tersusun dari padatan (bahan mineral dan bahan organik), cairan dan gas,
yang menempati permukaan daratan, menempati ruang, dan dicirikan oleh salah
satu atau kedua berikut: horison-horison, atau lapisan-lapisan, yang dapat
dibedakan dari bahan asalnya sebagai hasil dari suatu proses penambahan,
kehilangan, pemindahan dan transformasi energi dan materi, atau berkemampuan
mendukung tanaman berakar di dalam suatu lingkungan alam.
Menurut Schoeder (1972)
Tanah sebagai suatu sistem tiga fase
yang mengandung air, udara dan bahan-bahan mineral dan organik serta jasad-jasad
hidup, yang karena pengaruh berbagai faktor lingkungan pada permukaan bumi dan
kurun waktu, membentuk berbagai hasil perubahan yang memiliki ciri-ciri
morfologi yang khas, sehingga berperan sebagai tempat tumbuh bermacam-macam
tanaman.
Menurut Jooffe dan Marbut (1949),
dua orang ahli Ilmu Tanah dari Amerika Serikat
Tanah adalah tubuh alam yang
terbentuk dan berkembang sebagai akibat bekerjanya gaya-gaya alam terhadap
bahan-bahan alam dipermukaan bumi. Tubuh alam ini dapat berdiferensiasi
membentuk horizon-horizon mieneral maupun organik yang kedalamannya beragam dan
berbeda-beda sifat-sifatnya dengan bahan induk yang terletak dibawahnya dalam
hal morfologi, komposisi kimia, sifat-sifat fisik maupun kehidupan biologinya.
No comments:
Post a Comment