Thursday, October 20, 2016

Keselamatan Kerja


Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja


Penerapan Keselamatan Kerja pada suatu kegiatan merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh pelaku Kegiatan Guna melindungi keamanan Para Pekerja. Keselamatan Kerja Adalah Segala upaya untuk mengurangi Kemungkinan Terjadinya kecelakaan saat melakukan pekerjaan.
Dibawah ini ada contoh gambar dimana seorang pekerja tidak memakai keselamatan kerja, dan pada gambar tersebut saya memberikan beberapa tanggapan dan saran mengenai gambar tersebut.












Ø Pada gambar diatas terlihat seorang pekerja yang sedang  bekerja membangun sebuah masjid, terlihat seorang tersebut tidak memakai perlengkapan keselamatan kerja seperti : sarung tangan, sepatu kerja, helm dan sabuk pengaman. Jika perlengkapan tersebut tidak digunakan maka sangatlah berbahaya bagi keselamatan kerja bagi pekerja tersebut.

Ø Saran saya,  kesehatan dan keselamatan kerja adalah dua hal yang sangat penting. oleh karenanya, semua perusahaan konstraktor atau pihak yang bertanggung jawab terhadap para pekerjanya  untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan. Salahsatunya dengan cara menyediakan standar alat pengaman diri terhadap para pekerjanya.

diposting oleh Afif Desiantoro/ NIM : 16613012

No comments:

Post a Comment