JALAN ARTERI SEKUNDER
Arief Rahman Hakim / 16613006
Arief Rahman Hakim / 16613006
Jalan arteri
sekunder
Jalan arteri sekunder adalah jalan
yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi
seefisien,dengan peranan pelayanan jasa distribusi untuk masyarakat dalam kota. Didaerah perkotaan juga disebut sebagai
jalan protokol.
Ciri jalan arteri sekunder
- Jalan arteri sekunder menghubungkan :
- kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu.
- antar kawasan sekunder kesatu.
- kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua.
- jalan arteri/kolektor primer dengan kawasan sekunder kesatu.
- Jalan arteri sekunder dirancang berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 30 (tiga puluh) km per jam.
- Lebar badan jalan tidak kurang dari 8 (delapan) meter.
- Lalu lintas cepat pada jalan arteri sekunder tidak boleh terganggu oleh lalu lintas lambat.
- Akses langsung dibatasi tidak boleh lebih pendek dari 250 meter.
- Kendaraan angkutan barang ringan dan bus untuk pelayanan kota dapat diizinkan melalui jalan ini.
- Persimpangan pads jalan arteri sekunder diatur dengan pengaturan tertentu yang sesuai dengan volume lalu lintasnya.
- Jalan arteri sekunder mempunyai kapasitas same atau lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata.
- Lokasi berhenti dan parkir pada badan jalan sangat dibatasi dan seharusnya tidak dizinkan pada jam sibuk.
- Harus mempunyai perlengkapan jalan yang cukup seperti rambu, marka, lampu pengatur lalu lintas, lampu jalan dan lain-lain.
- Besarnya lala lintas harian rata-rata pada umumnya paling besar dari sistem sekunder yang lain.
- Dianjurkan tersedianya Jalur Khusus yang dapat digunakan untuk sepeda dan kendaraan lambat lainnya.
- Jarak selang dengan kelas jalan yang sejenis lebih besar dari jarak selang dengan kelas jalan yang lebih rendah.
Jalan Arteri Sekunder
Jalan arteri sekunder adalah
jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh
kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi seefisien,dengan
peranan pelayanan jasa distribusi untuk masyarakat dalam kota. Didaerah
perkotaan juga disebut sebagai jalan protokol.
Ciri Jalan Arteri Sekunder
·
Jalan arteri sekunder menghubungkan
: kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu, antar kawasan sekunder kesatu,
kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua, dan jalan
arteri/kolektor primer dengan kawasan sekunder kesatu.
·
Jalan arteri sekunder dirancang berdasarkan
kecepatan rencana paling rendah 30 (tiga puluh) km per jam.
·
Lebar badan jalan tidak kurang dari
8 (delapan) meter.
·
Lalu lintas cepat pada jalan arteri
sekunder tidak boleh terganggu oleh lalu lintas lambat.
·
Akses langsung dibatasi tidak boleh
lebih pendek dari 250 meter.
·
Kendaraan angkutan barang ringan dan
bus untuk pelayanan kota dapat diizinkan melalui jalan ini.
·
Persimpangan pads jalan arteri
sekunder diatur dengan pengaturan tertentu yang sesuai dengan volume lalu
lintasnya.
·
Jalan arteri sekunder mempunyai
kapasitas same atau lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata.
·
Lokasi berhenti dan parkir pada
badan jalan sangat dibatasi dan seharusnya tidak dizinkan pada jam sibuk.
·
Harus mempunyai perlengkapan jalan
yang cukup seperti rambu, marka, lampu pengatur lalu lintas, lampu jalan dan
lain-lain.
·
Besarnya lala lintas harian
rata-rata pada umumnya paling besar dari sistem sekunder yang lain.
·
Dianjurkan tersedianya Jalur Khusus
yang dapat digunakan untuk sepeda dan kendaraan lambat lainnya.
·
Jarak selang dengan kelas jalan yang
sejenis lebih besar dari jarak selang dengan kelas jalan yang lebih rendah.
No comments:
Post a Comment